SEPUTAR LAMPUNG - Para pelajar di ibukota, Jakarta sedang menantikan pencairan bantuan sosial melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Juli, 2021.
KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.
Program KJP Plus ini menyisir beberapa jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan sederajat yang akan memperoleh bantuan secara rutin setiap bulan.
Jumlah nominal untuk dana bantuan KJP Plus yang akan cair per bulan ialah:
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;