Cek Pengumuman 26 Juni 2021 PPDB Jawa Tengah SMA dan SMK, Ini Link Hasil Seleksi, Serta Mekanisme Daftar Ulang

- 25 Juni 2021, 20:10 WIB
Laman situs PPDB Jawa Tengah.
Laman situs PPDB Jawa Tengah. /ppdb.jatengprov.go.id/

Catat Persyaratannya Pendaftaran Online PPDB Jawa Tengah Jenjang SMA-SMK Tahun 2021, Yakni:

  1. Buku Rapor SMP/sederajat.
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester satu hingga 5 SMP/sederajat
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai dihargai sama setingkat dengan SMP.
  4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.
  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan
  6. Piagam Prestasi/Penghargaan (khusus bagi yang memiliki).
  7. Bagi calon Peserta Didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diperoleh dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Trending Resep 'Salam 131' Dipercaya Bisa 'Bersihkan' Tubuh dari Virus: Begini Bahan, Manfaat dan Cara Buatnya

Berikut Ini Jadwal PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2021 SMA Jalur Zonasi, yakni:

1. Tahapan Pemeriksaan Data Siswa secara online: 24 - 28 Mei 2021
2. Tahapan Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token secara online: 14 - 19 Juni 2021
3. Tahapan Aktivasi Akun secara online: 14 - 24 Juni 2021
4. Tahapan Pendaftaran secara online Klik DI SINI: 21 - 24 Juni 2021
5. Tahapan Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran secara online: 25 - 26 Juni 2021
6. Tahapan Pengumuman hasil seleksi secara online: 26 Juni 2021
7. Tahapan Daftar Ulang Sekolah diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021
8. Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah:12 Juli 2021.

Demikian, ulasan mengenai cara cek pengumuman PPDB Jawa Tengah jenjang SMA-SMK yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2021 dan ini hasil seleksi dan mekanisme daftar ulang. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah