Cek Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kota Cimahi, Jawa Barat Tahap 2: Ini Syarat, Jadwal, Prosedur, 25 Juni 2021

- 24 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi PPDB 2021.
Ilustrasi PPDB 2021. /Maria Nofianti/PIXABAY

Berikut ini Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Kota Cimahi Jawa Barat (Jabar) 2021 Tahap 2, yakni ada persyaratan khusus dan umum untuk PPDB Jabar, di antaranya adalah:

A. Persyaratan Khusus PPDB Jabar 2021 Tahap 2 jenjang SMA/SMK Tahun 2021, yakni:

1) Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2) Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3) Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali)
4) Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan, maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan)

Baca Juga: Profesi Bidan Ternyata 'Terlarang' untuk Laki-laki! Simak Alasan dan Dasar Hukumnya Berikut Ini

B. Persyaratan Umum PPDB Jabar 2021 Tahap 2 jenjang SMA/SMK Tahun 2021, yakni:

1) Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
2) Akta Kelahiran
3) Kartu keluarga, KTP
4) Buku Rapor (semester 1-5 dan Keterangan Ranking)
5) Surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Tata Cara Pendaftaran Secara Online PPDB Jabar 2021 Tahap 2 Tahun 2021, yakni:

1) Log in melalui laman ini: Klik DI SINI
2) Pilih menu pendaftaran
3) Selanjutnya, jenjang, jalur pendaftaran, dan kota tujuan.
4) Selanjutnya, isi pilihan sekolah, yaitu pilihan 1 dan 2
5) Selanjutnya, cek kelengkapan biodata dan titik koordinat rumah. Pastikan titik koordinat rumah sesuai dengan yang tercantum di biodata.
6) Isi semua kolom persyaratan umum dan khusus sesuai jalur pendaftaran
7) Selanjutnya, unggah persyaratan
8) Konfirmasi data orang tua
9) Selanjutnya, unggah Surat Pertanggungjawaban orang tua
10) Selanjutnya, Klik Submit, maka proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Lapor Diri PPDB Jakarta Jalur Afirmasi KJP Plus 24 Juni 2021 Segera Cetak Online di Sini

Perlu anda ketahui, pada jalur zonasi yang akan digunakan calon peserta didik SMA pada PPDB Tahap 2 Tahun 2021 untuk pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota, maka dari itu apabila sudah mencapai batas kuota ada jarak yang sama, maka pemeringkatan didasarkan pada usia yang lebih tua.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah