Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada waktu itu juga ada panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, KH Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.
Pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, terdiri atas:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Rachel Vennya Buat Sayembara Rp15 Juta Bagi yang Menemukan Haters Bernama Fathin Beserta Biodatanya
Pada saat pembahasan sidang juga berjalan alot terutama dalam membahas poin-poin penting seperti yag diungkapkan para tokoh. Misalnya pada sila pertama ada kata "menjalankan Syariat Islam" ini banyak mendapatkan sanggahan dan pembahasan yang alot sehingga kata-kata tersebut kemudian dihilangkan.
Dilansir dari Portal Jogja dalam artikel "1 Juni Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarah Terbentuknya BPUKI", berikut makna Pancasila menurut para ahli.
1. Makna Pancasila Menurut Ir Soekarno: