Apakah Daftar KIP Kuliah 2024 Wajib Ranking atau Berprestasi? Simak Cara Daftar untuk Dapat BLT Pendidikan

19 Februari 2024, 17:45 WIB
Apakah daftar KIP Kuliah 2024 wajib ranking atau berprestasi? Simak penjelasan berikut ini terkait bagaimana agar bisa dapat BLT pendidikan dari pemerintah. //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah peserta didik yang ingin daftar KIP Kuliah 2024 wajib ranking atau berprestasi? Simak cara daftar untuk dapatkan BLT Pendidikan berikut ini.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024 yang menyediakan BLT Pendidikan sedang buka pendaftaran hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Peserta didik pelamar KIP Kuliah tidak hanya terbatas bagi yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, tetapi juga bisa untuk calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Namun perlu dipahami, KIP Kuliah 2024 adalah dana BLT Pendidikan yang menyasar peserta didik dengan keterbatasan ekonomi dan punya prestasi akademik cukup baik.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Februari 2024, via Bank Himbara atau PT Pos Indonesia? Cek Daftar Penerimanya

Apakah jika peserta didik tidak punya potensi akademik, maka tidak bisa mendapatkan BLT Pendidikan ini meskipun mereka sangat layak menerima bantuan untuk pendidikan masa depannya?

Dikutip dari Instagram @shabat.kipkuliah, prioritas utama KIP kuliah adalah diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kategori punya keterbatasan ekonomi yang rendah dan ingin kuliah.

Terkait ketentuan memiliki prestasi atau ranking, hal ini masih bisa ditoleransi dan bisa dikesampingkan, selama peserta didik bisa lolos seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah.

Namun, ada beberapa kampus yang memiliki mewajibkan IPK penerima KIP Kuliah tidak boleh kurang dari 3,00. Untuk itu, jika Anda mendapatkan BLT Pendidikan ini, jangan sia-siakan, teruslah semangat meningkatkan prestasi selama masa perkuliahan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT Online untuk Dapat BLT Kemensos hingga Rp3 Juta, Bansos Cair Hanya di Dua Lokasi

Kategori Peserta KIP Kuliah 2024

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, berikut 4 kategori siswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, dan kondisi khusus

Peserta didik yang menerima BLT Pendidkan KIP Kuliah nantinya akan mendapatkan bantuan uang pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, biaya hidup, dan uang bantuan pendidikan.

Baca Juga: Tanpa Syarat Usia, Bappenas Buka Lowongan Kerja Minimal S1 hingga 20 Februari 2024, Ini Posisi dan Kualifikasi

Dana bantuan pendikan akan dibayarkan langsung kepada Perguruan Tinggi (PT), yang nominalnya disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) yang diambil.

Prodi akreditasi A maksimal mendapat Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan Prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Sedangkan biaya hidup akan diberikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Buat akun di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
  4. Jika dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.

Baca Juga: KEREN! Suara untuk Komeng Kalahkan Capres Ganjar-Mahfud di Jawa Barat, Ini Update Hasil Real Count KPU

Demikian informasi KIP Kuliah 2024, yang buka pendaftaran hingga 31 Oktober 2024.**

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id Instagram @sahabat.kipkuliah

Tags

Terkini

Terpopuler