Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Hal 40 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 19445

28 Januari 2024, 07:15 WIB
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 40 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 1945. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ini kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 40 Kurikulum Merdeka Belajar.

Pembahasan soal dan jawaban di bawah ini diharapkan dapat membantu orangtua dalam mendampingi putra-putrinya belajar di rumah.

Pada halaman 40 mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP, siswa akan belajar BAB 2 “Pedoman Negaraku”.

Baca Juga: PIP 2024 Cair Lebih Besar bagi Siswa SMA/SMK, Berapa? Dana Hangus Jika Tak Lakukan Hal Ini hingga 31 Januari

Siswa diminta untuk membadingkan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 1945.

Berikut ini jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 40 Kurikulum Merdeka Belajar:

Ayo, Mencari Informasi

Apakah kalian mengetahui isi Piagam Jakarta? Carilah isi naskah Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, lalu bandingkanlah. Di manakah letak perbedaannya? Tulislah jawabanmu di dalam tabel berikut dan presentasikan hasilnya di depan kelas!

Tabel 2.1 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 1945

Jawaban:

Pembukaan:

Piagam Jakarta

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Baca Juga: Air Terjun Way Tayas Wisata Hidden Gem di Lampung Selatan, Ini Rute dan Jarak Tempuh Serta Harga Tiket Masuk

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Tak Perlu Second Account, Kini Instagram Hadirkan Fitur Flipside untuk Privasi Pengguna, Bagaimana Caranya?

UUD NRI 1945

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jateng Siap Miliki Pabrik Kaca TERBESAR se-Asia Tenggara, Bakal Serap 1.200 Tenaga Kerja! Di Mana Lokasinya?

Alinea 1:

Pada alinea satu, apa yang tertulis di Piagam Jakarta tak berbeda dengan UUD NRI 1945. Di mana tertulis kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan mesti dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Alinea 2:

Sama seperti alinea pertama, pada alinea kedua, isi antara Piagam Jakarta dan UUD NRI 1945 tak berbeda. Alinea dua menegaskan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia. Indonesia berada di depan pintu gerbang kemerdekaan.

Alinea 3:

Pada alinea ketiga, tertulis perjuangan Indonesia ini dapat terwujud karena berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa serta didorong oleh keinginan kuat untuk merdeka. Pada alinea ini Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD NRI 1945 sama-sama menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Alinea 4:

Perbedaan kemudian ada pada alinea keempat. Contohnya, kalimat 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya' diganti menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' lalu 'menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab' menjadi 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'. Alasan perubahan dalam 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya' karena dianggap terlalu berasaskan Islam. Padahal Indonesia itu terdiri dari berbagai agama.

*) Disclaimer:

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.***

 
Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler