Ayo Daftar PTB STIN 2023, Lulusan SMA-MA-SMK Jurusan IPA-IPS Bisa Jadi Agen Intel, Ini Syarat Pendaftarannya

31 Maret 2023, 18:00 WIB
Pendafatran Sekolah Kedinasan 2023 PTB STIN dibuka untuk lulusan SMA, MA, SMK jurusan IPA-IPS mulai 1 April 2023. Ini persyaratannya. /Instagram @sekolah_kedinasan

SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) resmi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 melalui Penerimaan Taruna/i Baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau PTB STIN 2023.

 

Total formasi yang dibuka pada PTB STIN 2023 yakni sebanyak 400 kebutuhan. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 milik BIN ini dibuka untuk lulusan SMA, MA, maupun SMK.

Ada sejumlah persyaratan untuk masuk sebagai taruna di STIN, salah satunya siswa lulusan Paket C tidak diperkenankan mendaftar PTB STIN 2023.

Syarat nilai rapot untuk mendaftar PTB STIN 2023 yaitu bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80. Sementara bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Resmi Ditambah dan Dimajukan, Pemerintah Himbau agar Pemberian THR Dipercepat

PTB STIN jadi salah satu pendaftaran Sekolah Kedinasan yang paling diincar para siswa lulusan SMA.

Sebab, selain bisa berkuliah gratis tanpa biaya apapun, taruna-taruni STIN juga diangkat menjadi CPNS setelah lulus kuliah serta bisa bekerja di lembaga pemerintahan.

Mahasiswa STIN juga berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

 

Bagi Anda yang tertarik menjadi agen intelijen dan mengabdi untuk negara, jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar PTB STIN yang dibuka 1-30 April 2023 sebagaimana jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023.

Baca Juga: Mau Daftar SPMB PKN STAN 2023? Siswa Wajib Daftar UTBK SNBT, Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Simak syarat dan berkas yang diperlukan untuk daftar PTB STIN 2023. Lulusan SMA-SMK bisa siapkan dari sekarang.

Persyaratan Pendaftaran PTB STIN 2023

Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) wajib memenuhi persyaratan di bawah ini apabila ingin mendaftar PTB STIN 2023.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
    - Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    - Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka pada 1 April 2023, Ada 4.138 Formasi di PKN STAN, STIS, hingga STIN

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna

 

Baca Juga: SKD Sekolah Kedinasan 2023 akan Digelar Mei-Juni 2023, Ini Bocoran Materi SKD untuk Persiapan Daftar PKN STAN

  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    - Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm
    - Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  • Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

Baca Juga: STAN, STIS, hingga Poltekip Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Lulusan SMA Jurusan IPA-IPS Bisa Daftar?

  • Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023

Persyaratan Administrasi

  • Surat Izin Orang Tua/Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
  • Pas Foto (1 buah) dengan ketentuan: Putra latar Merah dan Putri latar Biru.
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Setelah memenuhi syarat dan berkas di atas, calon peserta PTB STIN 2023 bisa mendaftar dengan mengakses portal SSCASN BKN di https://dikdin.bkn.go.id mulai 1 April 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler