SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut link hasil pengumuman PPDB SMA-SMK Yogyakarta 2022-2023 semua jalur pada Jumat, 1 Juli. Cek jadwal dan tata cara daftar ulang di sekolah masing-masing.
Kegiatan PPDB Yogyakarta 2022-2023 dilaksanakan oleh sekolah sesuai jadwal pelaksanaan PPDB. Pelaksanaan PPDB dapat menggunakan teknologi komunikasi dan informasi melalui sistem daring (online).
Tahapan pelaksanaan PPDB SMA-SMK Yogyakarta 2022 meliputi, pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru secara terbuka, pendaftaran, seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, pengumuman penetapan peserta didik baru, dan pendaftaran ulang.
Adapun pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur berikut, yakni jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Jalur Zonasi sebagaimana dimaksud sebesar 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur afirmasi sebesar 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur perpindahan tugas Orang Tua/Wali sebesar 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur prestasi sebesar 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Sebelumnya, pendaftaran online PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta sudah berlangsung sejak 27-29 Juni 2022.
Bagi adik-adik calon peserta didik SMA-SMK yang telah mendaftar PPDB di sekolah menengah pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), silahkan mulai dari sekarang untuk mencatat link pengumuman dan persyaratan daftar ulang.
Cek link yogya.siap-ppdb.com, lihat pengumuman PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK. Simak dan perhatikan mekanisme daftar ulang selanjutnya.
Untuk pengumuman PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi akan diumumkan pada pukul 10.00 - 23.59 WIB dan diharapkan adik-adik tetap memantau website resmi untuk mengetahui lebih lanjut hasil seleksi PPDB tersebut.
Berikut jadwal PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK, yakni:
Pendaftaran dan pemilihan Sekolah/Peminatan: 27 - 29 Juni 2022
Seleksi Online: 27 - 30 Juni 2022
Pengumuman: 1 Juli 2022 10:00 - 16:00 WIB
Daftar Ulang di sekolah masing-masing: 1 - 6 Juli 2022
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Malaysia Open 2022, Saksikan Laga Jonatan Christie CS Hari Ini, Berikut Link RCTI+
Cek hasil seleksi PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK: KLIK DI SINI.
Setelah calon peserta didik diterima, wajib daftar ulang yang berlangsung di sekolah masing-masing pada Jumat, 1 Juli 2022 hingga Rabu, 6 Juli 2022.
Dokumen-dokumen yang wajib diserahkan saat daftar ulang di sekolah masing-masing adalah:
• Rapor SMP/MTs/Paket B/Wustha;
• Ijazah/STTB asli;
• Apabila Ijazah/STTB asli belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
• Surat Pernyataan orangtua yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan.
• Persyaratan pendaftaran calon peserta didik yang belum diserahkan pada waktu pendaftaran, diserahkan pada waktu daftar ulang.
Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.
Itulah mengapa jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terinfeksi PMK? Ini Hukum dan Ketentuan dari MUI
Demikian, ulasan mengenai cara cek link pengumuman hasil seleksi PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SMA-SMK yang akan diumumkan pada Jumat, 1 Juli 2022 melalui website resmi yogyaprov.siap-ppdb.com. ***