PPDB Madrasah Jakarta 2022 Telah Dibuka, Berikut Ini Langkah Mendaftar dan Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

8 Juni 2022, 17:24 WIB
PPDB Madrasah Jakarta 2022. /ppdb-madrasahdki.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pembukaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2022 telah dibuka mulai 6 Juni 2022.

Peserta PPDB Madrasah yang ingin melanjutkan ke jenjang lanjut diharapkan sudah mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan.

Untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke jenjang MTsN ada syarat dan langkah pendaftaran yang wajib untuk dipenuhi.

Sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari laman ppdb-madrasah DKI berikut adalah langkah dan syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Sudah Cair? Bisa untuk Beli Sembako Murah hingga Tambahan Bonus Lainnya

1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022, memiliki ijazah dari MI atau SD, Program paket A dan Program pendidikan Kesetaraan pada pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula.

2. WNI atau WNA, bagi calon pendaftar yang berasal dari luar negeri diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama RI atau boleh juga dari Kemenristekdikti RI.

Untuk mendaftar PPDB Madrasah DKI 2022, berikut cara pendaftarannya.

1. Membuka laman ppdb-madrasahdki.com

2. Memilih jenjang yang akan ditempuh

3. Klik tombol "Daftar" dan login dengan memasukan kartu nomor peserta beserta password yang dibuat sebelumnya dan pilih Madrasah tujuan.

4. Kemudian cetak bukti pendaftaran.

Baca Juga: Pantau Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni di 2 Akun Medsos Berikut, Berikut Jawaban Terbaru UPT P4OP

Kemudian calon peserta didik baru diwajibkan untuk lapor diri dengan cara:

1. Membuka laman ppdb-madrasahdki.com

2. Memilih jenjang yang ditempuh

3. Memilih jalur pendaftaran

4. Lalu login dengan nomor peserta beserta memasukan password

5. Yang terakhir klik tombol cetak tanda bukti lapor diri.

Selain itu ada dokumen yang harus diunggah secara online sebagai dokumen persyaratan pengajuan akun yang diantaranya:

Baca Juga: Dana PIP Telah Ditransfer ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, SEGERA Aktivasi Rekening BRI/BNI Sebelum 30 Juni 2022

Bagi peserta didik yang akan mendaftar MTsn wajib mengunggah:

1. Nomor NIK

2. Nomor peserta Sidanira untuk peserta yang berdomisili dan bersekolah di wilayah DKI

3. Kartu keluarga apabila peserta berasal atau bersekolah di luar DKI

4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTMJ) tentang keabsahan dokumen dari wali murid bermaterai RP10.000

5. Sertifikat Akreditasi sekolah apabila berasal dari luar DKI

6. Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1

Baca Juga: Mau Dana KJP Plus Tahap 1 pada Juni 2022 Segera Cair ke Rekening Siswa SD-SMA Tanpa Kendala? Lakukan Ini

Untuk peserta didik baru yang ingin melanjutkan ke jenjang MAN berikut dokumen yang harus diunggah:

1. Nomor NIK

2. Nomor peserta Sidanira untuk peserta yang berdomisili dan bersekolah di wilayah DKI

3. Kartu keluarga apabila peserta berasal atau bersekolah di luar DKI

4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTMJ) tentang keabsahan dokumen dari wali murid bermaterai RP10.000

5. Sertifikat Akreditasi sekolah apabila berasal dari luar DKI

6. Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, rapor kelas 8 semester 1 dan 2 dan kelas 9 rapor semester 1

Itulah beberapa syarat dan langkah-langkah mendaftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler