Dana PIP Rp1 Juta bagi Siswa SMA/SMK/MA Bisa GAGAL Ditransfer untuk 10 Tipe Siswa Ini, Cek di Sini

30 April 2022, 03:25 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.* /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM - Perlu diperhatikan bagi siswa SMA/SMK/MA dengan 10 kriteria ini bisa gagal ditransfer dana PIP Rp1 Juta, cek di sini untuk mengetahuinya.

Khusus untuk siswa SMA/SMK/MA sendiri dana PIP Rp1 Juta bisa gagal ditransfer dikarenakan 10 tipe siswa berikut ini.

Dana PIP dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yakni bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Autokritik Kinerja Legislasi DPR, Puan Diminta Pastikan Pembuatan UU yang Berkualitas dan Prosedural

Dana PIP sendiri ialah bantuan berupa uang tunai untuk anak usia sekolah yang berusia 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yang memiliki kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Pemerintah berharap melalui bantuan pendidikan dana PIP dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang belum tersalurkan hingga April 2022.

Alokasi Dana PIP:

• SD: 10.360.614 siswa
• SMP: 4.369.968 siswa
• SMA: 1.367.559 siswa
• SMK: 1.829.167 siswa

Total dari alokasi siswa SD-SMK sebanyak 17.927.308 siswa.

Dana PIP yang Disalurkan:

• SD: 5.568.207 siswa
• SMP: 3.063.847 siswa
• SMA: 683.806 siswa
• SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP sebanyak 10.206.656 siswa.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Polanya dengan Cepat, Angka Berapa yang Tepat untuk Mengisi Penjumlahan Tersebut?

Dana PIP yang Belum Disalurkan:

• Jenjang SD: 4.792.407 siswa
• Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
• Jenjang SMA: 683.753 siswa
• Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP sebanyak 7.720.652 siswa.

Inilah besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah, berikut rinciannya.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Dana PIP juga dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk digunakan membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Tetapi, tidak semua siswa SD-SMK berhak menerima dana PIP.

Berikut untuk 10 tipe siswa dari SD, SMP, SMA, SMK yang dipastikan gagal mendapatkan dana PIP.

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

Baca Juga: LOGIN NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP 2022 hingga Rp1 Juta Bakal CAIR LAGI ke 9 Kriteria Siswa Ini

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

8. Peserta didik yang putus sekolah.

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Untuk peserta didik yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, bisa mengecek secara langsung pada daftar penerima di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom 'Cari'

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, - dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, informasi terkait dana PIP Rp1 Juta bagi siswa SMA/SMK/MA bisa gagal ditransfer untuk 10 tipe siswa ini. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler