FINAL Ditetapkan! Cek Namamu Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, Kapan KJP SD Tahap 2 akan Cair?

14 Oktober 2021, 09:30 WIB
Info jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2021 /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah berakhir kemarin Rabu, 13 Oktober 2021.

Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini. Bagaimana caranya ? Simak informasi berikut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 64 65 Subtema 2: Globalisasi dan Manfaatnya

Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.

Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:

· 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Baca Juga: TERBARU: Benarkah KJP Plus Tahap 1 Cair Hari ini Kamis, 14 Oktober 2021? Segera Cek Dananya di JakOne Mobile

· 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

· 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

· 1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk SD hingga SMA, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan dan penetapan penerima KJP Tahap 1 tahun 2021, maka pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan 1 bulan setelah data final penerima ditetapkan yakni pada pertengahan bulan November 2021.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Jadwal TV, Kamis, 14 Oktober 2021: ANTV, RCTI, TRANSTV, Trans7, MNCTV, NET TV, GTV, SCTV, dan Indosiar

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler