Naik Kereta Api Kini Lebih Mudah, Beberapa Rute Tanpa Perlu Keterangan Rapid Test

- 20 November 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /PT KAI

SEPUTAR LAMPUNG - Para pengguna kereta api kini semakin mudah untuk mengakses moda transportasi ini setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) membebaskan penumpang dari kewajiban menyertakan keterangan negatif rapid test maupun PCR swab test Covid-19.

Kebijakan tanpa keterangan rapid test dan PCR swab test Covid-19 itu berlaku bagi layanan kereta api lokal untuk perjalanan komuter dan kereta api di kawasan aglomerasi.

Bagi warga Lampung dan sekitarnya, aturan ini bisa berlaku untuk menaiki kereta api Kuala Stabas yang mengambil rute Tanjung Karang - Baturaja PP.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat tentang Jangan Pernah Meremehkan Kebaikan

KA Kuala Stabas memiliki dua jam keberangkatan dari Stasiun Tanjung Karang, yaitu pukul 11.00 WIB dan 13.00 WIB, dengan harga tiket Rp10.000 untuk perjalanan 0-86 km, dan Rp30.000 untuk perjalanan di atas 86 km.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Bisa Naik Kereta Api tanpa Perlu Rapid Test, PT KAI Umumkan Rute-rutenya"

 

Berikut ini rute kereta api yang bisa Anda naiki tanpa perlu mengikuti rapid test atau PCR swab test Covid-1:

Baca Juga: Pidato Singkat Hari Guru Nasional Tema Perjuangan Guru dan Murid di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x