Begini Cara Mudah dan Syarat Daftar BLT BPUM HIngga Dapat SMS dan Rp2,4 Juta Masuk ke Rekening

- 5 November 2020, 18:22 WIB
Cara daftar banpres dan cek penerima BPUM
Cara daftar banpres dan cek penerima BPUM /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah BLT BPUM Jadi Pinjaman dan Harus Dikembalikan Jika Penerima Tidak Punya Usaha?

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing. Pendaftaran di beberapa daerah bisa dilakukan secara online.

Daftar kota/kabupaten yang membuka pendaftaran online bisa dilihat di Link Pendaftaran Online BLT BPUM di 41 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Cek Adakah Kotamu di Sini!

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x