Rekrutmen CPNS 2021 Segera Dibuka! Simak Tips, Kuota dan Syarat Pendaftarannya di Sini

- 9 November 2020, 09:40 WIB
Foto: Ilustrasi pelaksanaan CPNS. NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Foto: Ilustrasi pelaksanaan CPNS. NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO /
  • Berusia 18-35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  • Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatanSehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  • Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
  • Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: 5 Rekor Baru dalam Sejarah yang Dicatat Joe Biden dan Kamala Harris pada Pilpres AS 2020

Bagi Anda yang akan berjuang di CPNS 2021 berikut tips yang harus anda lakukan sembari menunggu jadwal pendaftaran:

Pertama, Dapatkan informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dqn Reformasi Birokasi (KemenPAN RB).

Kedua, Daftarkan diri untuk membuat akun pendaftar di website yang sudah disediakan. Perhatikan dengan baik dalam pengisian data diri agar tidak salah identitas.

Ketiga, ikuti ujian dengan 4 tahapan yaitu administrasi, ujian SKD, ujian SKB dan pemberkasan.

Jika berhasil lolos melampaui 4 tahap tersebut, Anda bisa dinyatakan diterima sebagai ASN 2021.

Agar peluang lolos semakin besar, ada baiknya lebih mempersiapkan diri dengan belajar uji materi try out yang akan diujikan.***(Zaris Nur Imami/Lingkar Kediri)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x