Ada Prakerja dan PKH, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang pada 2021, Siapkan Diri dari Sekarang!

- 27 Oktober 2020, 07:19 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia /

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Saatnya Investasi, Harga Emas Antam Retro dan UBS di Pegadaian Turun, Selasa 27 Oktober 2020

5. PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Program keluarga harapan adalah program Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

6. BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Demikian sejumlah program bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada tahun 2021. Anda dapat mempelajari dan mempersiapkan berbagai persyaratannya dari sekarang.

Sekaligus juga berbagi informasi untuk orang-orang sekitar yang juga berminat dan membutuhkan program bantuan ini. Selamat mencoba dan semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x