Ada Prakerja dan PKH, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang pada 2021, Siapkan Diri dari Sekarang!

- 27 Oktober 2020, 07:19 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia /

Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan yang sangat dikenal dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program ini sangat mudah, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

2. BLT UMKM BANPRES PRODUKTIF

BLT UMKM Banpres Produktif adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden dan ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Rezeki Guru Honorer, Kemnaker akan Alihkan Dana BSU pada 3 Juta Orang, Catat Jadwal dan Syaratnya!

3. BLT SUSBISDI GAJI

Program BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

4. KARTU SEMBAKO

Kartu sembako merupakan program yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x