Rezeki Guru Honorer, Kemnaker akan Alihkan Dana BSU pada 3 Juta Orang, Catat Jadwal dan Syaratnya!

- 26 Oktober 2020, 14:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan mengalihkan dana BSU untuk membantu guru honorer.
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan mengalihkan dana BSU untuk membantu guru honorer. /PIXABAY/EmAji/

Baca Juga: Tanaman Istimewa: Disebut dalam Al Quran, Bidara Kaya Manfaat untuk Kesehatan Hingga Menangkal Jin

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Hingga berita ini diturunkan Menaker Ida Fauziyah masih belum mengumumkan jadwal penyaluran dana BLT sebesar Rp2,4 juta untuk guru honorer.

Diduga karena proses pendaftaran dan validasi peserta masih dilakukan, untuk penyalurannya sendiri dikabarkan ditargetkan tahun ini.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x