- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara;
- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
- Dilarang bersifat perpeloncoan;
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Berikut ini adalah beberapa daftar atribut yang dilarang dalam kegiatan MPLS 202:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Baca Juga: Tips Lolos Sekolah Kedinasan 2024, Nomor 5 Sangat Penting! Simak Jadwalnya, Jangan Sampai Terlewat
Demikian informasi mengenai MPLS 2024 SD-SMA lengkap dengan materi dan larangan dari Kemdikbud yang wajib ditaati oleh setiap peserta dan penyelenggara.***