Daftar Sekarang! BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Masih Berlangsung, Segera Cek di eform.bri.co.id

- 24 Oktober 2020, 10:23 WIB
Pastikan Anda Penerima BLT UMKM Banpres BPUM, Login eform.bri.co.id/bpumm Pakai NIK KTP
Pastikan Anda Penerima BLT UMKM Banpres BPUM, Login eform.bri.co.id/bpumm Pakai NIK KTP /kantor BRI/Wids RINGTIMES BALI/

SEPUTAR LAMPUNG - Sejumlah program bantuan pemerintah telah memasuki tahap pencairan dana insentif.

Beberapa program telah ditutup pendaftarannya sehingga bagi masyarakat yang belum dapat bisa mencobanya tahun depan.

Namun, ada pula program bantuan yang masih berlangsung sehingga masyarakat yang memenuhi syarat bisa langsung mendaftar tanpa harus menunggu tahun depan.

Salah satu program yang masih berlangsung adalah BLT UMKM BPUM sebesar Rp2,4 juta. Pendaftaran bantuan tunai ini masih dibuka hingga November 2020.

Sesuai dengan namanya, BLT UMKM BPUM diperuntukkan untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dana Prakerja Tersisa Rp1,1 Triliun, Akankah Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Anda bisa saja sudah terdaftar dalam program ini jika sebelumnya pernah mengumpulkan data ke Dinas Koperasi setempat. Untuk memastikannya, Anda bisa mengecek langsung melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang telah melakukan pengajuan bantuan dan dinyatakan lolos untuk menerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi yang dikirim melalui SMS.

Bila Anda menjadi salah satu penerima SMS tersebut, maka Anda dapat melakukan pengecekan penerima bantuan secara online dengan cara:

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang ada di bawahnya

4. Kemudian klik Proses Inquiry.

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

6. Bila yang muncul adalah keterangan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” artinya Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Marak SMS Penipuan Terkait BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Simak Cara Mengenali Modusnya Berikut Ini!

Jika Anda muncul dan terdaftar sebagai penerima penerima BPUM, maka wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak memiliki buku rekening masih bisa dapat bantuan ini. Yakni dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.

Ada tiga bank yang menjadi mitra penyalur BLT UMKM BPUM, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnalpresisi.com dalam artikel "Pendaftaran Masih Dibuka! Ini Cara Daftar Bantuan 2,4 Juta Rupiah UMKM dan Cek di eform.bri.co.id".

Adapun syarat wajib yang harus Anda penuhi sebagai penerima bantuan tunai Rp 2,4 juta ini meliputi.

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kemudian siapkan dokumen berikut ini:

- Nomor Induk kependudukan (NIK)

- Rekening Bank

- Surat usulan usaha mikro/Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Usaha Mikro tidak sedang dalam kondisi menerima kredit dari perbankan.

4. Bukan ASN/PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN atau BUMD.

Bagi Anda yang namanya belum terdaftar, Anda dapat mengunjungi Dinas Koperasi setempat untuk mendapat keterangan lebih lanjut.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x