Melalui rapat yang panjang, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) akhirnya berkompromi, dan satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah menjadi "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".
"Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa," ujar Hatta. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila.
Jadi alasan mengapa 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila adalah karena pada tanggal itulah pertama kali tercetus usulan dari Soekarno tentang lima sila sebagai dasar negara.
Sementara tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari disahkannya Pancasila sebagai dasar negara.
Dan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat pengorbanan putra putri Bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Negara
Kapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Ditetapkan?
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari peringatan Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tahun 2016 oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Apakah Hari Lahir Pancasila 1 Tanggal Merah?
Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila juga ditetapkan sebagai hari libur nasional yang berarti tanggal merah. ***