Momen usulan Soekarno inilah pertama kalinya 5 sila atau Pancasila diperkenalkan. Kata sila diperoleh Soekarno berdasar petunjuk temannya yang ahli bahasa.
Sila sendiri berarti asas atau dasar.
"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar," ujar Bung Karno.
"Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," ujarnya. "Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun."
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan daftar anggota sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Dan tertuanglah hasil pembahasan Panitia Sembilan yang berisi lima sila atau Pancasila ke dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun masih timbul perdebatan terutama menyangkut sila pertama. Hingga saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya.