Mau Kerja di Jakarta? Cek Dulu Berapa Biaya Hidup di Jabodetabek Terbaru Berdasarkan Survei Biaya Hidup BPS

- 19 April 2024, 08:17 WIB
Sebelum hijrah ke Jabodetabek, cek dulu berapa biaya hidup di kota-kota tersebut berdasarkan hasil survei biaya hidup terbaru dari BPS.
Sebelum hijrah ke Jabodetabek, cek dulu berapa biaya hidup di kota-kota tersebut berdasarkan hasil survei biaya hidup terbaru dari BPS. /borevina/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa biaya hidup di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi?

Paska lebaran, biasanya banyak pendatang baru yang hijrah ke kota untuk mencari peruntungan nasib yang lebih baik.

Kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, masih menjadi magnet besar bagi para pencari kerja.

Kota besar biasanya identik dengan upah/gaji yang relatif lebih tinggi, juga biasanya lowongan pekerjaan yang tersedia juga lebih banyak.

Baca Juga: Tertarik Mengajar di Malaysia? Ikuti Seleksi Calon Pendidik Tetap CLC Tahap 12, Simak Besaran Gajinya

Meski di sisi lain, jumlah pencari kerja juga cukup membeludak sehingga tingkat persaingan di kota besar juga cukup sengit ditambah biaya hidup di kota besar juga tidak sedikit.

Bagi Anda yang paska lebaran ini membulatkan tekad untuk hijrah ke kota besar khususnya Jabodetabek, ada baiknya update terlebih dahulu berapa biaya hidup di kota-kota tersebut.

Salah satu data yang bisa menjadi acuan adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Survei Biaya Hidup (SBH) terbaru yang dirilis oleh BPS adalah SBH 2022 yang merupakan SBH ketiga belas yang dilaksanakan oleh BPS sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1953.

Ini artinya, SBH tidak dirilis setiap tahun seperti Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diperbarui setap tahun.

Baca Juga: Sambut Hari Kartini 2024: Ini 5 Tempat Sewa Baju Adat di Jakarta Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan

SBH 2022 sendiri dilakukan pada sampel 240 ribu rumah tangga di 150 kabupaten/kota, yang terdiri dari 38 ibukota provinsi dan 112 kabupaten/kota lainnya.

Hasilnya, DKI Jakarta menjadi daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata SBH 2022 mencapai Rp14,9 juta per bulan.

Nilai konsumsi SBH 2022 DKI Jakarta tercatat meningkat dari 2018 yang saat itu tercatat Rp13,45 juta.

Sebelumnya, predikat kota dengan biaya hidup tertinggi diraih oleh Bekasi yang pada 2018 lalu memiliki nilai konsumsi rata-rata sebesar Rp13,67 juta per bulan.

Tak hanya DKI Jakarta dan Bekasi, sejumlah kota tujuan utama pendatang di Pulau Jawa juga berhasil masuk dalam 10 besar daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran UM PTKIN 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Ketentuan, Biaya, dan Cara Daftar

Berikut ini daftar 10 kota termahal yang memiliki rata-rata biaya hidup rumah tangga tertinggi berdasarkan SBH 2022:

1. DKI Jakarta: Rp14.884.110,27

2. Kota Bekasi: Rp14.335.418,26

3. Kota Surabaya: Rp13.357.751,79

4. Kota Depok: Rp12.353.766,77

5. Kota Makassar: Rp11.504.941,59

6. Kota Tangerang: Rp10.964.939,69

7. Kota Bogor: Rp10.731.157,75

8. Kota Kendari: Rp10.233.553,66

9. Kota Batam: Rp10.026.848,48

10. Kota Balikpapan: Rp9.869.210,11

Baca Juga: Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Sudah Diumumkan, Ini Cara Cek, Jadwal Tes Online, dan Materi

Berdasarkan data dari SBH 2022 di atas, Jabodetabek berhasil masuk dalam daftar daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Yakni DKI Jakarta di posisi 1, lalu Bekasi di posisi 2, Depok di posisi 4, Tangerang di posisi 6 dan Bogor di posisi 7.

Secara umum, Jabodetabek memiliki nilai rata-rata konsumsi di atas Rp10 juta per bulan per rumah tangga.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah