Mau Daftar KJMU dan KIP Kuliah 2024? Ini Arti Desil dan Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Bantuan Pendidikan

- 15 Maret 2024, 08:00 WIB
Arti desil dan kelompok yang berhak dapat KJMU dan KIP Kuliah 2024
Arti desil dan kelompok yang berhak dapat KJMU dan KIP Kuliah 2024 /Instagram/@upt.p4op

Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 persen (hampir miskin) dihitung secara nasional.

Desil 4: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen (rentan miskin) dihitung secara nasional.

Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Depok dan Bacaan Niat Menunaikan Zakat Diri Sendiri di Bulan Ramadhan

Bagi Anda yang akan mendaftar KJMU 2024, perlu mengetahui bahwa ada perubahan penetapan desil dari yang semula berada pada rentang desil 1–5 hingga tahun 2023, untuk tahun 2024 ini ditetapkan bahwa yang berhak menerima KJMU adalah yang berada pada desil 1-4.

Perubahan ini dilakukan karena mereka yang berada desil 5 dianggap sudah mampu.

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, sebagaimana dikutip dari laman resmi pemprov DKI Jakarta.

Jika KJMU mensyaratkan pendaftar masuk dalam kategori desil 1-4, maka untuk KIP Kuliah, mensyaratkan masuk dalam desil 1-3.

Untuk Anda yang mendaftar KIP Kuliah, bisa mengecek desil atau peringkat kemiskinan melalui dua cara berikut, yakni melalui laman cek bansos Kemensos dan melalui laman KIP Kuliah.

Baca Juga: Inilah 15 Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2024 Murah Meriah dan Berkualitas , Ada Hijab, Tas, hingga Sepatu

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah