Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penyebab dan Tips agar Segera Cair

- 29 September 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Website Resmi Prakerja/

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: Tampar Tuduhan PM Vanuatu, Ini Sosok Silvany Austin yang Cerdas dan Berani Bersuara di Forum PBB

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Jumlah insentif yang diterima bisa dicek secara berkala di akun dashboard Prakerja masing-masing penerima.

Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta secara gratis dan sejumlah insentif, diantaranya:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Selasa 29 September 2020, LIDA 2020 Pesta Sang Juara

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, penerima harus-hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah