Tampar Tuduhan PM Vanuatu, Ini Sosok Silvany Austin yang Cerdas dan Berani Bersuara di Forum PBB

- 29 September 2020, 07:15 WIB
Silvany Austin Pasaribu Perwakilan Indonesia di Sidang PBB
Silvany Austin Pasaribu Perwakilan Indonesia di Sidang PBB /



SEPUTAR LAMPUNG – Setiap warga Indonesia yang berada di luar negeri, seyogyanya merupakan representasi dari Indonesia.

Terlebih dalam forum internasional di mana harkat, martabat dan bahkan kedaulatan Indonesia dipertaruhkan.

Indonesia patut berbangga memiliki salah satu putra terbaiknya yang cerdas saat kedaulatan negara di usik.

Silvany, dengan bahasa yang lugas dan sistematik, ‘menampar’ balik tuduhan Perdana Menteri Vanuatu.

Baca Juga: Fakta Unik Vanuatu, Selain Negara Anti Rokok Ternyata di Sana Juga Anti Jomblo

Sebagaimana dikutip Seputar Lampung dari mantrasukabumi.com dalam artikel berjudul “Mengagumkan, Diplomat Cantik Silvany Austin Tampar Tuduhan Perdana Menteri Vanuatu", Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, pada sesi Debat Umum dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-75, menyebut Indonesia melakukan pelanggaran HAM di wilayah Papua Barat. 

"Pelanggaran HAM di sekitar kita telah terjadi secara meluas dan sepertinya dunia mengambil langkah selektif dalam penanganan pelanggaran ini di wilayah kita. Warga di Papua Barat terus menderita atas kekerasan HAM yang terjadi," ujar Loughman dalam rekaman pidato pada Sabtu, 26 september 2020.

Loughman juga menyebut dalam Forum Kepulauan Pasifik tahun lalu, para anggota mendesak Indonesia memberikan izin kepada komisioner HAM PBB untuk memasuki wilayah Papua Barat.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Hadapi Dinamo Zagreb, Berikut Link Live Streamingnya

"Karena itu saya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan apa yang diminta dalam pertemuan Para Pemimpin Pasifik sebelumnya," bebernya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Senin, 28 September 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x