Jika lolos, Anda berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun jika tidak, bisa mnencoba pada gelombang berikutnya.
Karena itulah, bagi para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63 kemarin yang belum lulus dapat ikut kembali di gelombang 64 dengan cara “klik gelombang” di dashboard akun Prakerja Anda masing-masing.
Perlu diingat juga sejumlah 'aturan' baru yang juga harus dipatuhi agar bisa lolos, yakni maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika kuota ini sudah terpenuhi dalam KK Anda, maka dipastikan Anda yang baru akan mendaftar tidak bisa mendaftar lagi.
Selain itu, perhatikan juga soal poin 'peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal'. Jika saat ini Anda sedang sekolah/kuliah, dipastikan juga tidak bisa mendaftar program ini.
Mengingat peminat program ini cukup banyak, ada baiknya Anda segera mendaftar setelah program resmi dibuka, tak perlu menunggu jelang penutupan.***