Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka hingga 11 Maret 2024, Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru untuk Daftar

- 9 Maret 2024, 08:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, simak aturan barunya agar peluang lolos semakin besar.
Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, simak aturan barunya agar peluang lolos semakin besar. /Instagram @prakerja.go.id/

Jika lolos, Anda berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun jika tidak, bisa mnencoba pada gelombang berikutnya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2024 Resmi Dibuka! Siswa SD di DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan tiap Bulan, Ini 10 Syaratnya

Karena itulah, bagi para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63 kemarin yang belum lulus dapat ikut kembali di gelombang 64 dengan cara “klik gelombang” di dashboard akun Prakerja Anda masing-masing.

Perlu diingat juga sejumlah 'aturan' baru yang juga harus dipatuhi agar bisa lolos, yakni maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika kuota ini sudah terpenuhi dalam KK Anda, maka dipastikan Anda yang baru akan mendaftar tidak bisa mendaftar lagi.

Selain itu, perhatikan juga soal poin 'peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal'. Jika saat ini Anda sedang sekolah/kuliah, dipastikan juga tidak bisa mendaftar program ini.

Mengingat peminat program ini cukup banyak, ada baiknya Anda segera mendaftar setelah program resmi dibuka, tak perlu menunggu jelang penutupan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x