Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka hingga 11 Maret 2024, Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru untuk Daftar

- 9 Maret 2024, 08:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, simak aturan barunya agar peluang lolos semakin besar.
Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, simak aturan barunya agar peluang lolos semakin besar. /Instagram @prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Kartu Gelombang 64 tahun 2024 resmi dibuka kemarin hingga 11 Maret 2024.

Simak syarat, catat link daftar, dan sejumlah aturan terbaru yang patut diketahui oleh calon peserta agar peluang lolos semakin besar. 

Pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi program Prakerja Gelombang 64 bisa dilihat di akun instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat, 8 Maret 2024 kemarin.

Sebagaimana diumumkan di akun IG tersebut, pendaftaran dibuka mulai kemarin dan dan akan ditutup pada Senin, 11 Maret 2024, pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Trending Hari Ini: Akira Toriyama Meninggal di Usia 68 Tahun, Ini Sederet Karya Populernya Selain Dragon Ball

Bagi Anda yang berminat berdaftar, perlu memahami sejumlah persyaratan yang diminta.

Yakni antara lain WNI berusia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, termasuk dalam kategori pencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pelaku UMKM, atau korban PHK.

Selain itu, calon pendaftar juga bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris BUMN/BUMD.

Bagi Anda yang mungkin belum mengeatahui tentang program ini, Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja maupun yang sudah bekerja.

Baca Juga: Link Download Twibbon HUT Ke-27 Kota Bekasi untuk Rayakan Hari Jadi Lewat Unggahan Medsos pada 10 Maret 2024

Sesuai dengan pengertian ini, maka alokasi terbesar dari bantuan ini berupa bantuan untuk membeli pelatihan yakni  Rp3,5 juta, lalu Rp600 ribu untuk insentif, dan Rp100 ribu untuk survei sehingga total keseluruhan besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima Kartu Prakerja adalah sebesar Rp4,2 juta, yang mana terdiri dari Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan, Rp600 ribu untuk insentif.

Berikut ini tata cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

  • Peserta wajib mendaftar dan membuat akun Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id.
  • Peserta wajib membuat akun dengan alamat email aktif dan password.
  • Setelah itu verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir.
  • Isi data diri pada form yang tersedia.
    Lalu unggah foto e-KTP.
  • Kemudian scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan pelatihan.
  • Kemudian verifikasi nomor HP yang masih aktif.
  • Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Mudik Gratis 2024, Membedakan Kendaraan Kode Plat P hingga Cara Daftar KJMU Tahap 1 2024

Lalu, ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Setelah itu, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, Anda harus klik Saya Menyetujui dan tahap pendaftaran Anda selesai.

Kepastian tentang apakah Anda lolos seleksi akan disampaikan penyelenggara melalui 

Perlu dicatat bahwa Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika lolos, Anda berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun jika tidak, bisa mnencoba pada gelombang berikutnya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2024 Resmi Dibuka! Siswa SD di DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan tiap Bulan, Ini 10 Syaratnya

Karena itulah, bagi para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63 kemarin yang belum lulus dapat ikut kembali di gelombang 64 dengan cara “klik gelombang” di dashboard akun Prakerja Anda masing-masing.

Perlu diingat juga sejumlah 'aturan' baru yang juga harus dipatuhi agar bisa lolos, yakni maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika kuota ini sudah terpenuhi dalam KK Anda, maka dipastikan Anda yang baru akan mendaftar tidak bisa mendaftar lagi.

Selain itu, perhatikan juga soal poin 'peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal'. Jika saat ini Anda sedang sekolah/kuliah, dipastikan juga tidak bisa mendaftar program ini.

Mengingat peminat program ini cukup banyak, ada baiknya Anda segera mendaftar setelah program resmi dibuka, tak perlu menunggu jelang penutupan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x