Luar Biasa! Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangan Capai Rp100 Juta Lebih per Bulan

- 28 September 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /

Tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95 persen atau lebih dari target.
Jika realisasi penerimaan pajak mencapai 90 persen hingga kurang dari 95 persen, tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun.

Tunjangan kinerja bisa dibayarkan hanya 50 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen dari target penerimaan pajak.

Capaian realisasi penerimaan pajak ini ditetapkan berdasarkan capaian penerimaan pajak dalam laporan kinerja keuangan pemerintah.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x