Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan informasi terkait kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Walaupun, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 tidak disalurkan lagi, pekerja atau karyawan yang memiliki NIK KTP kriteria di bawah ini, bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu.
Bantuan sebesar Rp700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024.
Kartu Prakerja 2024 membuka kesempatan untuk para pencari kerja atau pekerja yang ingin menambah kompetensi atau keahlian sesuai dengan bidangnya.
Selain itu, peserta yang lolos Kartu Prakerja 2024 bisa mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu.
Namun, tidak semua pekerja atau pencari pekerja bisa daftar program Kartu Prakerja 2024, peserta harus memenuhi syarat di bawah ini.
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Pencari kerja
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Pemilik usaha kecil (UMKM)
5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)
6. Karyawan terkena PHK
7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja
8. Bukan PNS/ASN
9. Bukan Anggota TNI/Polri 10. Bukan pejabat negara, dari tingkat negara hingga Kepala Desa dan perangkatnya
11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar
12. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa daftar akun di prakerja.go.id dengan nomor NIK KTP.