4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP 2024, ada sepuluh nama atau golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang menerima dana PIP, mereka adalah:
1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Peserta didik yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
8. Peserta didik yang putus sekolah
9. Peserta didik yang giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
10. Peserta didik melakukan aktivasi rekening PIP
Bantuan yang diberikan melalui program PIP 2024 merupakan kesempatan yang berharga untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima program PIP 2024 harus memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.***