Sehingga diketahui bahwa hanya ada total dua hari yang menjadi jatah libur dan cuti bersama pada perayaan Natal di tahun ini.
Namun, ada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur di akhir pekan pada tanggal 23 dan 24 Desember 2023.
Artinya, ada long weekend di minggu ini, yaitu pada Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merencanakan agenda mudik atau liburan untuk Hari Raya Natal 2023, dapat mengambil cuti bersama dan menikmati total empat hari libur.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2022, diketahui bahwa hari libur dan cuti bersama Natal 2023, menjadi hari libur nasional dan cuti bersama terakhir di tahun 2023.
Adapun pada hari libur pertama pada Tahun 2024, ditetapkan jatuh pada Senin, 1 Januari 2024 dalam rangka hari libur nasional untuk tahun baru 2024 Masehi.
Demikian informasi mengenai jumlah hari libur termasuk libur nasional hingga cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Natal 2023 yang telah ditetapkan sesuai SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2022.***