Libur Natal 2023 Berapa Hari? Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama Terakhir di Tahun Ini

- 24 Desember 2023, 16:26 WIB
Hari libur Natal 2023 di tanggal berapa
Hari libur Natal 2023 di tanggal berapa /Freepik


SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2023, merupakan salah satu momen yang telah ditunggu-tunggu oleh umat Kristiani.

Dalam rangka memperingati momen ini, ditetapkan Hari Libur Nasional dan juga Cuti bersama untuk masyarakat merayakan Natal di tahun ini.

Sehingga, masyarakat dapat menyempatkan berlibur atau mudik ke kampung halaman untuk merayakan Natal bersama keluarga.

Lantas, berapa jumlah hari libur yang telah ditetapkan dalam rangka Hari Natal 2023? Simak informasi selengkapnya, di bawah ini.

Baca Juga: Selain Film Home Alone, Ini 10 Rekomendasi Film Natal yang Dapat Menemani Momen Liburan Bareng Keluarga

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang tertuang pada SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022.

Di dalamnya memuat sejumlah perayaan hari penting termasuk libur dan cuti bersama Natal tahun 2023.

Sesuai dengan ketetapan Pemerintah dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2022, ditetapkan bahwa hari libur nasional untuk Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.

Sedangkan cuti bersama Natal ditetapkan jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023, tepat sehari setelah Hari Raya Natal 2023.

Baca Juga: PENTING! Catat Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia, Ada Ambulans hingga Kepolisian

Sehingga diketahui bahwa hanya ada total dua hari yang menjadi jatah libur dan cuti bersama pada perayaan Natal di tahun ini.

Namun, ada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur di akhir pekan pada tanggal 23 dan 24 Desember 2023.

Artinya, ada long weekend di minggu ini, yaitu pada Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023.

Oleh karena itu, bagi Anda yang merencanakan agenda mudik atau liburan untuk Hari Raya Natal 2023, dapat mengambil cuti bersama dan menikmati total empat hari libur.

Baca Juga: Catat Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024: Total 27 Hari, Januari Hanya Libur Sekali?

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2022, diketahui bahwa hari libur dan cuti bersama Natal 2023, menjadi hari libur nasional dan cuti bersama terakhir di tahun 2023.

Adapun pada hari libur pertama pada Tahun 2024, ditetapkan jatuh pada Senin, 1 Januari 2024 dalam rangka hari libur nasional untuk tahun baru 2024 Masehi.

Demikian informasi mengenai jumlah hari libur termasuk libur nasional hingga cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Natal 2023 yang telah ditetapkan sesuai SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah