Pakai KK dan KTP! Begini Cara Daftar Penerima Bansos 2024 Via Online, KPM Bisa Dapat PKH dan BPNT

- 18 Desember 2023, 18:16 WIB
Cara daftar penerima bansos 2024 via online dengan  KK dan KTP
Cara daftar penerima bansos 2024 via online dengan KK dan KTP /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung


 
SEPUTARLAMPUNG.COM - Begini cara daftar penerima bansos 2024 via online dengan KK dan KTP, KPM bisa dapat bantuan sosial PKH dan BPNT.
 
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia akan melanjutkan kembali program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bansos 2024 dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: Intip Biaya Sekolah Anak Artis yang Mencapai Hingga Rp300 Juta per Tahun, Ada Rafathar hingga Gempi

Salah satu program bantuan sosial yang akan disalurkan kembali di 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Setelah mendaftar, Anda perlu menunggu proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Jika Anda memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Anda akan diberitahu dan dapat mulai menerima bantuan tersebut.

Selain bantuan sosial PKH dan BPNT, ada bansos lainnya yang akan disalurkan di tahun 2024, yakni Bantuan Pangan beras 10 kg per bulan.

Baca Juga: Mau Wisata Kuliner di Yogyakarta? Cek 3 Rekomendasi Favorit Jajanan hingga Makanan Khas Kota Pelajar

Bagi Anda yang ingin penerima bansos 2024 bisa mendaftar di DTKS Kemensos RI melalui perangkat seperti HP atau computer, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x