Tidak Terdaftar PIP? Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Bansos Ini 4 Kali pada 2024, Cek Caranya!

- 17 Desember 2023, 10:15 WIB
Cara untuk mendapatkan bantuan pendidikan pada 2024 selain dari PIP.
Cara untuk mendapatkan bantuan pendidikan pada 2024 selain dari PIP. /Mufid majnun/ Unsplash/

Besaran Bantuan Pendidikan dari PKH

 

Sama seperti pencairan PKH bagi ibu hamil, bayi dan balita, lansia juga penyandang disabilitas berat, pencairan dana PKH untuk anak sekolah dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam setahun.

Besaran dana bantuan pendidikan dari PKH untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah:

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan

Nantinya bantuan pendidikan untuk anak sekolah dari PKH akan dicairkan melalui rekening BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Aceh).

Bagi KPM PKH yang sulit akses bisa mengambilnya secara tunai melalui PT. Pos Indonesia.

Jika KPM ternyata memiliki kondisi khusus, maka dananya akan diberikan langsung oleh petugas Kantor Pos ke tempat tinggal KPM.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah