Organisasi tersebut beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan Penilik Sekolah.
Para anggota PGHB memiliki latar pendidikan yang berbeda-beda dan umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Selain PGHB, ada juga organisasi guru baru lainnya seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Pengubahan nama ini mengejutkan pihak Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat ditentang oleh Belanda.
Pada saat pendudukan Jepang di mana berbagai organisasi dilarang dan sekolah ditutup, PGI pun terkena imbasnya dan tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Selanjutnya pada 24-25 November 1945, berlangsung Kongres Guru Indonesia di Surakarta.
Dari Kongres Guru Indonesia inilah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir dan semua guru Indonesia menyatakan bersatu di dalam wadah PGRI.