PENTING bagi Peserta SKD CPNS 2023, Ini Hal yang Wajib dan Dilarang Saat Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- 8 November 2023, 07:00 WIB
Simak hal yang wajib dan dilarang bagi peserta tes SKD CPNS 2023 berikut ini.
Simak hal yang wajib dan dilarang bagi peserta tes SKD CPNS 2023 berikut ini. /cat.bkn.go.id
  • Bagi peserta yang melakukan seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan Kartu peserta seleksi.
  • Peserta yang ingin menuliskan nilai hasil ujian, bisa menuliskannya pada kartu peserta ujian.
  • Peserta meninggalkan tempat ujian setelah selesai secara tertib.
  • Skor ujian bisa dilihat secara realtime melalui kanal Youtube: Official CAT BKN.

Hal yang Dilarang Selama CAT

  • Peserta dilarang membawa buku atau catatan ke dalam ruang seleksi.
  • Peserta dilarang membawa kalkulator, gawai, dan kamera dalam bentuk apapun.
  • Peserta dilarang membawa jam tangan, alat tulis, senjata api, atau sejenisnya.
  • Peserta tidak diperbolehkan mengenakan kaos, celana jeans, serta sandal.
  • Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali ada izin dari panitia
  • Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta lainnya selama ujian berlangsung

Baca Juga: Berapa Passing Grade SKD CPNS 2023? Ini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas TIU, TWK, dan TKP

  • Peserta dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lainnya tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung
  • Peserta tidak diperkenankan dmembawa makanan dan minuman serta merokok di dalam ruang seleksi
  • Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi dan memakai komputer selain untuk aplikasi CAT

Demikianlah hal yang wajib dan dilarang selama peserta SKD CPNS 2023 mengikuti ujian Seleksi Komptensi Dasar.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x