SEPUTARLAMPUNG.COM - Aksi penganiayaan berujung kematian yang diduga dilakukan Gregorius Ronald, kepada Dini Sera Afriyanti tidak hanya berimplikasi kepada terduga pelaku, namun juga pada karir politik ayah pelaku, Edward Tannur.
Edward secara resmi dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tempatnya bernaung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan bahwa ayah dari Gregorius Ronald itu dinonaktifkan per Minggu, 8 Oktober 2023.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di Komisi," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dikutip dalam keterangan tertulis, Senin 9 Oktober 2023.
Tentang alasan penonaktifan Edward Tannur, menurut Hasanuddin adalah agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi putranya.
DPP PKB juga bersimpati kepada korban meninggal dan memastikan tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
Baca Juga: Jutaan UMKM Batik Tembus Pasar Global Berkat Shopee, Didiet Maulana Kagum
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," ujarnya.
Diketahui, Edward memulai karir politik sejak di DPC PKB pada 2006. Dirinya pernah menjadi anggota legislatif Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2005-2009.
Kemudian menjbat Ketua Komisi C DPRD Kab. Timor Tengah Utara periode 2004-2007. Disusul sebagai Ketua Fraksi PKB periode 2004-2009.
Pada Pemilu 2019-2024, Edward terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil NTT II yang meliputi Pulau Sumba, Pulau Timor, dan Kota Kupang.
Dia pun bertugas di Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan. ***