Syarat Pendaftaran PPPK Teknis dan Nakes 2023, Lengkap dengan Berkas yang Perlu Disiapkan

- 18 September 2023, 19:00 WIB
Dibuka 20 September 2023, ini syarat pendaftaran dan kriteria pelamar yang bisa daftar PPPK Teknis dan Nakes 2023.
Dibuka 20 September 2023, ini syarat pendaftaran dan kriteria pelamar yang bisa daftar PPPK Teknis dan Nakes 2023. //Tangkapan layar Instagram kemenpanrb/

Baca Juga: Resmi! 6 Instansi Buka Seleksi CPNS 2023, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar di Formasi Ini

5. Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan intership) sesuai Jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang mengeluarkan STR (kerjasama BKN dengan Kementerian Kesehatan yang diintegrasikan), yaitu:

1) KKI (Konsil Kedokteran Indonesia);
2) KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia); dan
3) KFN (Komite Farmasi Indonesia).

  • STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;
  • STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR;

6. Daftar jenis Jabatan Fungsional yang mensyaratkan persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 650 Tahun 2023.

Baca Juga: BKN Resmi Undur Pendaftaran CASN, Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Berkas Persyaratan PPPK 2023

Berikut ini beberapa berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK Teknis dan Nakes 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Transkrip Nilai
  4. Ijazah
  5. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  6. Surat Lamaran
  7. Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan seleksi dan instansi yang Anda lamar.

Itulah syarat pendaftaran dan kriteria pelamar yang bisa daftar PPPK Teknis dan Nakes 2023.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: malangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah