Bersiap! CPNS PPPK Kemenag Dibuka 20 September 2023, Ini Formasi, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

- 18 September 2023, 11:50 WIB
CPNS PPPK Kemenag 2023 dibuka! Ini formasi, syarat, dan berkas yang wajib disiapkan.
CPNS PPPK Kemenag 2023 dibuka! Ini formasi, syarat, dan berkas yang wajib disiapkan. /sscasn.bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Kementerian Agama (Kemenag) akan dibuka 20 September 2023.

Tahapan pertama pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dimulai dengan melakukan pendaftaran akun SSCASN BKN pada

Kemenag membuka 4.057 formasi CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN 2023.

Formasi PPPK Kemenag 2023 terdiri dari 2.296 fprmasi PPPK Guru, 224 formasi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), 1.469 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis, dan 68 formasi PPPK Dosen.

Sementara untuk formasi CPNS Kemenag 2023, hanya ada 68 formasi untuk dosen.

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Kriteria CASN di Sini

Mengacu pada pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, syarat mendaftar CPNS Dosen yakni minimal lulusan S2 dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan.

Sementara untuk PPPK Guru, Nakes, dan Teknis dibuka untuk lulusan Diploma dan S1.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, simak berkas persyaratan yang perlu disiapkan dari sekarang.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hingga Daftar NIK NISN Penerima PIP 2023 Termin 2

Berkas Persyaratan CPNS PPPK Kemenag 2023

Berikut berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. CV (Curriculum Vitae)
  7. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

Baca Juga: Beda Swafoto dan Pas Foto di SSCASN BKN untuk Daftar CPNS PPPK 2023, Jangan Keliru!

Syarat CPNS Kemenag 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum seleksi CPNS 2023.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca Juga: Cara Beli E-Meterai Online untuk Daftar CPNS PPPK 2023, Mudah dan Cepat!

Syarat PPPK Kemenag 2023

Untuk mendaftar formasi PPPK 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi beberapa persyaratan khusus, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian info terbaru formasi CPNS PPPK Kemenag 2023 lengkap dengan berkas persyaratan dan kriteria pelamarnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah