Ini Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer pada November 2023, Jadi PHK Massal? Simak Jawaban Menpan RB

- 15 September 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Inilah  nasib 2,3 juta tenaga honorer di November 2023. Apakah akan ada PKH massal? Simak jawaban dari Menpan RB Azwar Anas berikut ini.
Ilustrasi. Inilah nasib 2,3 juta tenaga honorer di November 2023. Apakah akan ada PKH massal? Simak jawaban dari Menpan RB Azwar Anas berikut ini. /Instagram/@cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah nasib 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Apakah akan jadi PHK massal? Simak jawaban dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas berikut ini.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa mulai November 2023 tidak boleh ada lagi tenaga honorer.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2018.

Apabila pada November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer, maka bagaimana selanjutnya dengan nasib mereka yang berstatus honorer tersebut?

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 4 Hari Lagi, Simak Cara Buat Akun SSCASN BKN dan Cek Daftar Formasi CASN di Sini

Banyak kabar beredar bahwa pemerintah akan melakukan pemberhentian atau PHK massal bagi tenaga honorer sesuai aturan yang tertuang dalam UU dan PP tersebut.

Menpan RB Azwar Anas memastikan, tidak akan ada penghapusan atau PHK massal sebanyak 2,3 juta tenaga honorer, seperti yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

"Nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini (tenaga honorer),” kata Menpan RB Azwar Anas, dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, Jumat, 15 September 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x