Mau Bantuan Total Rp4,2 Juta? Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 60, Ini Syarat Pendaftarannya

- 26 Agustus 2023, 12:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 sudah dibuka mulai 25 Agustus  2023.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 sudah dibuka mulai 25 Agustus 2023. /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah tentu menjadi salah satu hal yang ditunggu bagi sebagian orang yang membutuhkan.

Bagi Kamu yang ingin mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp4,2 juta, buruan daftar program kartu Prakerja gelombang 60 yang sudah dibuka mulai 25 Agustus 2023.

“GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Lulusan SMA dan S1 Sekarang? Ini Perbedaan dan Nominal Gaji Terendah-Tertinggi

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk mendapatkan bantuan kartu Prakerja, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, diantaranya yaitu:

Baca Juga: SIAP-SIAP! Beasiswa Unggulan 2023 Tahap 1 Diumumkan di Tanggal Ini, Segera Login Tuk Ketahui Hasil Seleksi

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat pendaftaran program kartu prakerja:

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah disebutkan diatas

2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e-mail atau nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai atau padan dengan data Dukcapil

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dan Terbaru dari BKN, Lengkap dari Pendaftaran, SKD, dan SKB

4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

  • Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup
  • Wajah memenuhi 80% dari frame foto
  • Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll
  • Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncul

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 60 akan mendapatkan pelatihan gratis dan dana insentif total Rp4,2 Juta yang perinciannya adalah sebagai berikut:

1. Insentif bantuan pelatihan Rp3,5 Juta

2. Insentif pasca pelatihan Rp600 Ribu

3. Insentif pasca survei Rp200 Ribu (Rp100 Ribu x 2 survei)

Baca Juga: Total 3 Bank Himbara Telah Cairkan PKH Tahap 3 2023, Daerah Mana? Ini Prediksi Pencairan di PT Pos Indonesia

Setelah menyelesaikan dan mengisi angket evaluasi secara lengkap, artinya peserta kartu prakerja berhak mendapatkan insentif.

Lalu bagaimana caranya:

Dilansir seputarlampung.com dari instagram prakerja.go.id, berikut adalah peserta yang berhak mendapatkan insentif kartu prakerja:

1. Telah mendapatkan sertifikat tanda selesai pelatihan

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama

3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

4. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

5. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x