Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Resmi dari MenPAN-RB, Catat juga Berkas dan Dokumen yang Diperlukan

- 22 Agustus 2023, 09:43 WIB
Syarat dan ketentuan daftar CPNS 2023. Ini jadwal lengkap pendaftaran CPNS dari BKN.
Syarat dan ketentuan daftar CPNS 2023. Ini jadwal lengkap pendaftaran CPNS dari BKN. //bkn.go.id/
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Peserta tak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pemerintah akan membuka 572 ribu formasi pada Seleksi CASN 2023.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2023: Pendaftaran, Seleksi Kompetensi, hingga Pengumuman, Formasi PPPK Guru Terbanyak!

Dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS 2023 dan 543.593 formasi untuk PPPK 2023 di pemerintah pusat dan daerah.

 

 

Pemerintah memang mengalokasikan 80 persen formasi pada Seleksi CASN 2023 untuk PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi freshgraduate dan talenta digital untuk mendaftar CPNS 2023.

Adapun berkas dan dokumen yang perlu disiapkan dari sekarang untuk daftar CPNS 2023, di antaranya Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, fotokopi KTP, fotokopi Akta kelahiran, Pas foto terbaru, dan (Curriculum Vitae).

 

Demikian informasi terkait syarat pendaftaran CPNS 2023 dan berkas yang perlu disiapkan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah