Resmi! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan RI, Pendaftaran Dibuka Kapan?

- 27 Juli 2023, 14:15 WIB
Formasi, syarat, dan jadwal pendafatran CPNS-PPPK Kejaksaan RI 2023.
Formasi, syarat, dan jadwal pendafatran CPNS-PPPK Kejaksaan RI 2023. /Biro Kepegawaian Kejaksaan RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.

Berdasarkan informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun ini pada September 2023.

Saat ini pemerintah masih dalam proses validasi usulan formasi CPNS dan PPPK yang diajukan oleh kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

Jika usulan formasi sudah disetujui, maka pemerintah akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, beserta formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Simak! Cara Memeriksa dan Memperbarui Versi Chrome

Informasi terbaru yang didapat Seputarlampung.com, Kejaksaan RI akan ikut membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Kejaksaan RI telah mengusulkan sekitar 8000 formasi CPNS dan PPPK 2023 kepada KemenPAN RB, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Kejaksaan RI.

Berikut rincian usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan RI:

  • Calon Jaksa: 2000 formasi
  • Petugas Pelayanan Barang Bukti: 1446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2142 formasi
  • Penjaga Tahanan: 2258 formasi
  • PPPK: 249 formasi, yang terdiri dari dokter dan perawat

Baca Juga: Tren Fashion Wanita 2023: Pilihan Outfit yang Nyaman dan Modis untuk Aktivitas Sehari-hari

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x