- Pemilik KTP merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.
- Belum ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja
Apabila Anda lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60, maka akan mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp4,2 yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp700 ribu yang akan cair ke rekening.
Perlu diketahui, untuk bisa mencairkan dana tunai Rp700 ribu, peserta harus telah menunaikan kewajibannya, yakni membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja hingga tuntas.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka link www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email dan lakukan verifikasi email
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Ada di Angka 117 AQI US dan Berwarna Oranye per Hari Ini, Apa Artinya?