Lapor ke Mana jika Bantuan PKH Tahap 3 Belum Cair juga Sampai Sekarang? Ini Nomor Resmi yang Bisa Dihubungi

- 21 Agustus 2023, 11:30 WIB
Bansos PKH tahap 1 2023 belum cair juga sampai hari ini? Cek nomor resmi berikut untuk pengaduan masalah
Bansos PKH tahap 1 2023 belum cair juga sampai hari ini? Cek nomor resmi berikut untuk pengaduan masalah /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan PKH tahap 3 dijadwalkan cair pada periode Juli sampai September 2023.

Pencairan berlangsung tidak sama di berbagai daerah. Bagaimana jika banyak KPM di daerah Anda sudah banyak yang menerima dan Anda atau ada KPM lain yang belum menerimanya?

Ada beberapa hal yang perlu diketahui KPM terkait waktu dan prosedur pencairan PKH khususnya untuk PKH tahap 3 yang kini tengah berlangsung.

Baca Juga: GAWAT! Kualitas Udara 7 Kota di Indonesia Tak Sehat Pagi Ini Termasuk Jakarta, Ini Solusi Hindari Polusi Udara

Pertama, pastikan nama benar-benar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. Untuk itu KPM perlu mengecek dan memastikan kembali namanya benar-benar terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3.

Pengecekan perlu dilakukan karena bisa saja KPM sebelumnya dapat namun kemudian tidak lagi terdaftar sebagai penerima karena berbagai sebab. 

Kedua, waktu pencairan PKH tahap 3 berlangsung hingga September 2023. Jika sampai hari ini belum cair, bisa jadi daerah Anda mungkin mendapat giliran yang lebih lama dari daerah lainnya.

Baca Juga: POPULER Hari ini: Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan, BLT PKH Tahap 3 Cair hingga 3 Wisata Eksotis di Garut

Ketiga, cek kembali rekening Himbara yang digunakan untuk menerima bantuan. Bisa saja bantuan sudah masuk namun KPM tidak menghidupkan notifikasi atau tidak mengecek saldonya secara berkala.

Adapun bagi KPM yang berada di daerah 3 T dan sulit mengakses bank, bantuan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Jika dana sudah siap dicairkan, akan ada undangan untuk mengambil dana bantuan di kantor pos.

Secara umum, berikut ini beberapa penyebab bantuan PKH belum cair sampai hari ini, di antaranya karena rekening KKS sudah tidak aktif. Bisa juga karena penyaluran bansos masih diproses dan cair secara bertahap.

Jika KPM merasa menemui kendala dalam proses pencairan bansos PKH, sekaligus bertanya-tanya mengapa dana bantuannya belum juga cair, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Hubungi Pendamping Bansos

2. Hubungi Pengurus RT/RW atau Desa/Kelurahan setempat

3. Cek langsung melalui bagian Pelayanan atau Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai KTP

4. Tanya atau lapor ke Nomor Pengaduan PKH Kemensos

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini Senin 21 Agustus 2023, Siapa Saja ASN di Jakarta yang Bisa Kerja dari Rumah atau WFH?

Jika ada keluhan tentang PKH, KPM bisa melakukan pengaduan melalui Contact Center PKH melalui nomor, email, website resmi berikut ini:

1. Telepon:

- 1500-299 (Masyarakat Umum & KPM PKH)
- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH & Kedinasan)

2. SMS dan WA: 0811-1500-229

3. Email: [email protected]

4. Website: www.lapor.go.id

5. SMS: Kirim SMS pengaduan ke nomor 1708

Demikian sejumlah langkah dan prosedur yang bisa dilakukan jika dana bantuan PKH tahap 3 Agustus 2023 belum juga cair hingga sekarang.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah