Eks Kabasarnas Henri Alfiandy Akui Terima 'Fee' Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Rinciannya

- 12 Agustus 2023, 15:55 WIB
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi akui terima dana 'fee' proyek pengadaan barang di Basarnas.*
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi akui terima dana 'fee' proyek pengadaan barang di Basarnas.* /dok Humas Basarnas

Baca Juga: Pelatih Manchester United Erik Ten Hag Incar Amrabat usai Lepas Fred Ke Fenerbahce

Pada 2023, Basarnas kembali buka 3 proyek, yakni:

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar

2. Pengadaan "public safety diving equipment" dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar

3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan beberapa proyek baru di atas, pihak swasta-yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka-yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dari itu, diduga terjadi kesepakatan pemberian uang 'fee' sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Di mana besaran 'fee' tersebut diduga ditetapkan sendiri oleh Henri Alfiandi.

Akhirnya di sepakati bahwa perusahaan Mulsunadi dan Marilya akan jadi pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Baca Juga: 10 Golongan Pensiunan PNS Ini Tetap Terima Gaji Pokok dan Tunjangan Tiap Bulan, Hari Tua Jadi Terjamin

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah