Baca Juga: Cristiano Ronaldo cs Bawa Al Nassr Melaju ke Semifinal Liga Champions Arab 2023
Syarat untuk Mendapatkan PIP
Untuk mendapatkan dana PIP 2023 pada termin 3, siswa SD-SMK wajib memenuhi syarat sebagai penerima sebagai berikut:
1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah