SEPUTARLAMPUNG.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, telah mengumumkan langkah-langkah tegas terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA sederajat yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Khususnya, Langkah tegas tersebut diambil untuk memberikan efek jera, serta memastikan proses PPDB harus berjalan sesuai aturan.
Tindakan diberlakukan terhadap para pendaftar yang diduga melakukan kecurangan terkait domisili atau kartu keluarga (KK) mereka.
Baca Juga: Lega! Honorer Tidak Bakal Kena PHK Massal, Ini Poin Penting yang Disampaikan MenPAN RB dan DPR RI
Ribuan pendaftar yang terbukti melakukan kecurangan tersebut telah dicoret dari daftar peserta didik baru.
Hal ini terjadi karena beberapa calon peserta didik baru diduga memanipulasi Kartu Keluarga (KK) dengan mengubah domisili untuk mendapatkan akses prioritas dalam PPDB 2023 pada tingkat SMA/K dan SLB.
Tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk menemukan lebih banyak kasus kecurangan serupa di masa yang akan datang.