Salah satu tujuan utama dari sistem PPDB adalah untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan setara bagi semua warga. Dalam hal ini, sistem zonasi digunakan untuk memberikan keutamaan kepada warga setempat yang berdekatan dengan sekolah yang dituju.
Kendati demikian, sistem zonasi ini memiliki kekurangan yang perlu dievaluasi.
Oleh karena itu, rencananya akan dilakukan evaluasi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), agar pada tahun depan PPDB dapat menjadi lebih adil dan sempurna dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa.
"Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna," ungkap Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri yang Masih Dibuka UNS, UNAIR, dan UNESA pada Juli 2023
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Ridwan Kamil dan investigasi lanjutan yang dilakukan oleh tim pengaduan PPDB Jawa Barat,
Diharapkan Pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lebih transparan dan memastikan bahwa penerimaan peserta didik baru berlangsung dengan prinsip keadilan yang tinggi.***
Sumber : Instagram ridwankamil
Link foto : Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) 2023 di JAwa Barat untuk jenjang SMA,SMK dan SLB.