Penerimaan Tamtama Bintara TNI AD Reguler dan Khusus untuk Lulusan SMA SMK, Catat Ini Syarat Lengkapnya

- 23 Juni 2023, 07:00 WIB
informasi penerimaan Tamtama Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) reguler dan khusus
informasi penerimaan Tamtama Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) reguler dan khusus /tangkapan layar Youtube.com/@muhammad aya s

Bintara juga memiliki tugas untuk membimbing dan mengepalai beberapa jumlah anggota Tamtama seukuran regu yang dipimpin oleh seorang Sersan.

Baca Juga: CEK Pengumuman PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi-Prestasi di Sini, Hasil Seleksi Diumumkan 23 Juni 2023

Dilansir SeputarLampung.com dari laman situs resmi tni.mil.id berikut adalah informasi lengkap dan tata cara pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD:

A. PENERIMAAN TAMTAMA TNI AD

  1. TAMTAMA PK TNI AD REGULER
  2. TAMTAMA PK TNI AD KEAGAMAAN
  3. TAMTAMA PK TNI AD KHUSUS KOPASSUS & KOSTRAD

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Jenis kelamin Pria
  • Minimal lulusan SMA/SMK Sederajat maupun paket C
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945
  • Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga: TOP 3 SMK Terbaik di Tuban, Ngawi, Sidoarjo Jawa Timur Versi Kemdikbud, Referensi PPDB Jatim 2023

B. PENERIMAAN BINTARA TNI AD

  • BINTARA PK TNI AD REGULER PRIA
  • BINTARA PK TNI AD REGULER WANITA
  • BINTARA PK TNI AD KEAHLIAN PRIA
  • BINTARA PK TNI AD KEAGAMAAN PRIA
  • BINTARA PK TNI AD KHUSUS KOPASSUS & KOSTRAD
  • BINTARA PK TNI AD KHUSUS ATLET PRIA/WANITA

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita
  • Minimal lulusan SMA MA /SMK Sederajat maupun paket C
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945
  • Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Informasi lengkap mengenai pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD, KLIK DI SINI. ***

 

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah